Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo-Keluarga Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Ari Saputra/detikcom)

LENSAPOST.NET– Komnas HAM menyatakan pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal ini guna membuat insiden baku tembak antara Brigadir Nofryanshah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E, menjadi terang.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya juga memungkinkan untuk memintai keterangan pihak keluarga Brigadir J. Brigadir J sendiri telah tewas ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Termasuk semua, semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil, akan kami dalami,” kata Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Anam mengatakan pihaknya terbuka kepada publik yang ingin memberikan informasi terkait insiden ini.

“Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami,” ujarnya.

Selanjutnya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM masih mengumpulkan bahan-bahan keterangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah itu, baru Komnas HAM memberikan kesimpulan atas kejadian ini.

“Ini masih awalan, melihat semua posibilitas dari awal ini kami kumpulkan dan posisi awal terkait penggunaan senjata, karakter senjata, karakter luka dan sebagainya sudah kami konsolidasi semua,” ujarnya.

Kapolri Bentuk Tim Khusus
Peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja untuk mengusut insiden baku tembak tersebut. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7) kemarin.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Jenderal Sigit mengatakan proses pengusutan kasus dilakukan secara objektif dan transparan. Dia juga memastikan penyelidikan dan penyidikan kasus tetap menjunjung HAM dan undang-undang.

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *