LENSAPOST.NET – Kepala Sekolah MIN 1 Takengon, Ali Hasan S.Pdi membantah terkait pemberitaan adanya pungutan pengambilan ijazah yang berjumlah Rp100 ribu. Dia tegas menyatakan itu tidak benar.
Hal ini disampaikan oleh Ali Hasan kepada wartawan, mengklarifikasi pemberitaan adanya pungutan kepada wali murid saat pengambilan ijazah, Minggu 14 September 2023.
“Saya sudah umumkan ke seluruh dewan guru MIN 1 Takengon, jangan ada satu orangpun yang meminta uang kepada wali murid, terkait pengambilan ijazah,”katanya.
Sementara Komite sekolah MIN 1 Takengon Halwandi Munte yang mengatakan dalam pengambilan ijazah anaknya, yang diumumkan melalui WhatsApp, tidak ada pungutan uang sebesar 100 ribu, seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Kalaupun ada, kenapa saya tidak di minta,”katanya.
Disamping itu Sekretaris Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tengah, Ihsanuddin S.Ag juga merespon dengan adanya berita pungutan di Min 1 Takengon ia langsung turun ke sekolah untuk menindak lanjuti kebenaranya.
“Kami dari Kemenag langsung turun ke sekolah, dan memangil kepala dan komite sekolah MIN 1, telah kami mintai keterangan pihak sekolah Min 1 Takengon, terkait pemberitaan itu, mereka semua menyanggah, tidak ada pungutan, apalagi di wajibkan membayar 100 ribu ke wali murid karena dalam aturan DPA Anggaran sekolah sudah ada anggarannya baik untuk ijazah, MAF dan fhoto,” terang Ihsan.
Walaupun demikian katanya, Kemenag Aceh Tengah tetap akan menindak lanjuti kebenaranya.
“Kita sudah akan menyelidiki benar atau tidak ada uang di minta oleh komite sekolah itu,”ucapnya.
“Tadi saya langsung menghubungi kepala sekolah MIN 1 Takengon dia mengatakan kalau untuk pengambilan ijazah kita sudah ada angaran dalam DPA sekolah,”ucapnya.
Sebelumnya Rianda Dialasco (45), seorang wali murid di MIN 1 Takengon, Aceh Tengah, menyuarakan kekecewaannya terhadap praktik pemungutan uang yang dilakukan oleh pihak sekolah. Kejadian ini terkait dengan pengambilan ijazah anaknya yang baru saja lulus pada tahun ini.
Saat Rianda mengambil ijazah anaknya di MIN 1 Takengon pada pagi hari sekitar pukul 11:00 WIB, pihak sekolah meminta uang sebesar 100 ribu rupiah sebagai biaya administrasi. Hal ini membuatnya merasa kecewa dan bingung.
Dia juga menirukan percakapan yang terjadi saat pengambilan ijazah, “Administrasinya pak, 100 ribu untuk pengambilan ijazah.” Seorang ibu yang bertugas di ruang administrasi kesiswaan menyampaikan permintaan tersebut kepada Rianda, Sabtu 2 Septemebr 2023.












