LENSAPOST.NET – Ratusan massa yang tergabung dari Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) yang terdiri dari mahasiswa serta elemen masyarakat mendatangi Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023). Mereka menuntut dicabutnya izin PT BMU yang beroperasi di Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, iring-iringan massa mulai memasuki kompleks perkantoran Gubernur Aceh sambil meneriakkan salam serta membawa spanduk, bendera, dan alat pengeras suara. Setiba di kompleks kantor gubernur massa mulai melalukan orasi.
Koordinator Lapangan, Aldi, dalam orasinya menyampaikan izin PT BMU saat ini sudah merugikan masyarakat setempat karena limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
“Di wilayah kluet selatan, terdapat perusahaan tambang yang menghasilkan limbah. Namun saat ini limbah tersebut mengalir ke sungai-sungai yang air sungai tersebut digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari,”ujar Aldi yang dikutip dari Kabaraktual.id –Jaringan LensaPost.net dalam Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA).
Kemudian salah satu putra daerah, Afrizal dalam orasinya juga menjelaskan akibat pencemaran tersebut, seluruh masyarakat Kluet Selatan, Aceh Selatan harus mengonsumsi air keruh. “Saat ini, hampir 8000 masyarakat disana, harus mengonsumsi air keruh dan kotor yang tercemar limbah,” jelasnya.
Lebih lanjut Afrizal menuturkan, meski sudah ada dinas yang mengeluarkan surat rekomendasi bahwa perusahaan tersebut sudah bisa diberhentikan, tapi sejak tanggal ditetapkan surat tersebut belum ada aksi konkrit dari pemerintah aceh untuk itu.
Masih dengan Afrizal, Ia dan masyarakat Kluet Tengah berharap izin PT. BMU dicabut dan ada dampak yang memihak terhadap masyarakat Kluet Tengah. Hingga saat ini massa belum juga bertemu dengan PJ Gubernur Aceh ataupun jajarannya. Walaupun beberapa kali massa mencoba menerobos masuk ke gedung perkantoran gubernur.[]












