ACEH  

Pendemo Kecewa, Kadis ESDM Tak ada di Kantor

Barisan Masyarakat Peduli Tambang menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Senin 17 Juli 2023.

LENSAPOST.NET – Barisan Masyarakat Peduli Tambang kecewa terhadap Kadis ESDM Aceh, Mahdinur yang tidak berada di kantor saat mereka menggelar demonstrasi di Kantor tersebut, Senin 17 Juli 2023.

Perwakilan pendemo, Hery Safrizal dalam orasinya mengaku kecewa berat terhadap pimpinan SKPA itu.

“Kami kecewa, bapak Kepala Dinas gak ada di depan kami, kemana beliau,”sorak Hery.

“Kami ingin memberi raport merah kepada beliau,”sambungnya.

Bahkan, pihaknya mengaku sudah pernah mengirim surat ke Dinas ESDM Aceh. Tapi tidak direspon.

“Kami sudah mengirim surat ke asisten I, baik dinas ini tapi tidak ada respons,”tegasnya.

“Kami tidak benci dengan tambang, tapi uu minerba dijalankan,”katanya lagi.

Sementara Kabid Mineral dan Batubara, Dinas ESDM Aceh Khairil Basyar

Sementara Kabid Mineral dan Batubara, Dinas ESDM Aceh Khairil Basyar mengaku hinga saat ini surat yang dilayangkan Barisan Masyarakat Peduli Tambang belum diterima.

Dilansir orinews.id–jaringan LensaPost.net , Kadis ESDM Aceh, Mahdinur menyatakan bahwa PT Mifa Bersaudara bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan tumpahan batubara tersebut.

Dia mengatakan bahwa hal ini telah dibahas dalam rapat pembahasan penanganan tumpahan batubara pada tanggal 12 Juli 2023 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri oleh unsur kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Aceh, Pemerintah dan DPRK Aceh Barat, PLTU Nagan Raya 1-2, PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari.

“PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya 1-2 akan bertanggung jawab untuk segera melakukan pembersihan, tentunya ini di bawah pengawasan DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, termasuk Komisi III DPRK Aceh Barat Nagan Raya,” kata Mahdinur.

Mahdinur juga menambahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh akan meningkatkan pengawasan terhadap proses pengangkutan dan bongkar muat batubara sesuai dengan standar operasional prosedur.

Sementara itu, sambungnya, DPRK Aceh Barat mendukung investasi yang sudah ada di Aceh Barat, namun tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.

“Kami berharap kedua perusahaan tersebut dapat langsung melakukan upaya cepat dalam penanganan tumpahan batubara agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” tutur Mahdinur. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *