LENSAPOST.NET – Barisan Masyarakat Peduli Tambang menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Senin 17 Juli 2023. Mereka meminta Dinas ESDM Aceh menegur Perusahaan PT Mifa Bersaudara atas tumpahan kepingan batubara di pantai Masyarakat Barat selatan.
Perwakilan pendemo, Syarbaini menyebut tumpahan batubara yang mencemari laut sudah sering terjadi, tapi selama ini tidak ada keseriusan terhadap permasalahan tersebut.
Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat besar baik terhadap biota laut maupun masyarakat di sekitarnya.
“Karena itu kami mendesak pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi permasalahan ini,”tegasnya.
Karena itu, dia meminta Pj Gubernur Aceh copot Kepala Dinas ESDM jika tidak serius menangani masalah tambang di Aceh.
“Kami minta Pj Gubernur, copot Kadis ESDM Aceh,”katanya.

Dilansir orinews.id--jaringan LensaPost.net , Kadis ESDM Aceh, Mahdinur menyatakan bahwa PT Mifa Bersaudara bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan tumpahan batubara tersebut.
Dia mengatakan bahwa hal ini telah dibahas dalam rapat pembahasan penanganan tumpahan batubara pada tanggal 12 Juli 2023 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri oleh unsur kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Aceh, Pemerintah dan DPRK Aceh Barat, PLTU Nagan Raya 1-2, PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari.
“PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya 1-2 akan bertanggung jawab untuk segera melakukan pembersihan, tentunya ini di bawah pengawasan DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, termasuk Komisi III DPRK Aceh Barat Nagan Raya,” kata Mahdinur.
Mahdinur juga menambahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh akan meningkatkan pengawasan terhadap proses pengangkutan dan bongkar muat batubara sesuai dengan standar operasional prosedur.
Sementara itu, sambungnya, DPRK Aceh Barat mendukung investasi yang sudah ada di Aceh Barat, namun tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.
“Kami berharap kedua perusahaan tersebut dapat langsung melakukan upaya cepat dalam penanganan tumpahan batubara agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” tutur Mahdinur. []












