Umum  

Teuku Riefky: Hindari Beropini di Dunia Digital yang Menyulut Perpecahan

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Teuku Riefky Harsya (TRH)

LENSAPOST.NET – Penggunaan teknologi di berbagai aspek kehidupan mulai dari ekonomi pelayanan publik, kesehatan hingga pendidikan merupakan pemandangan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Teuku Riefky Harsya (TRH), bahwa masyarakat saat ini sedang memasuki era digital di mana transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan.

Menurutnya, masyarakat digital memiliki kebutuhan yang tinggi akan informasi dan mengalami perubahan pola interaksi, dan tantangan globalisasi seperti kebudayaan luar semakin mudah terpapar melalui perkembangan teknologi yang semakin canggih.

“Akibatnya, sering kali informasi dan budaya dari luar terserap utuh tanpa ada filtrasi,” kata TRH, Rabu 12 April 2023.

TRH menjelaskan, kebudayaan luar yang di serap sedemikian rupa sehingga tradisi lama dianggap tidak relevan dari perkembangan zaman. Oleh karena itu, peran sentral terhadap masyarakat Indonesia dalam menghadapi fenomena ini harus terus ditingkatkan.

“Kita harus mampu menjadi subjek dari transformasi digital ini. Jangan hanya menjadi objek yang pasif yang tidak mempersiapkan apapun. Padahal seharusnya kita mampu menciptakan standar pola dan perilaku dalam beraktivitas secara digital,” terangnya.

Sehingga, lanjut TRH, pola dan perilaku inilah yang nantinya akan menjadi kebiasaan yang pada akhirnya menjadi budaya masyarakat Indonesia.

Kemudian, masyarakat digital yang berbudaya adalah mereka yang mampu memahami hak dan kewajiban di dunia digital. Memiliki kebebasan untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan informasi melalui media digital.

Dimana, masyarakat digital yang berbudaya Indonesia adalah mereka yang mampu berekspresi atau berkomentar secara santun. Memahami multikulturalisme dan toleransi di ruang digital sesuai dengan pedoman di ruang pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Dengan demikian, langkah yang seharusnya kita lakukan demi mempertahankan budaya adalah menghindari beropini yang menyulut perpecahan. Sebelum berkomentar pahami terlebih dahulu isu secara detail. Pikirkan lebih dahulu pendapat yang akan disampaikan dan pahami aturan berpendapat agar tidak terjerat hukum,” ujarnya.

Menurutnya, itu salah satu nilai berbudaya yang paling penting di dunia digital adalah tidak menyebarkan hoax atau menjadi propokator. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menahan diri dan mengontrol emosi untuk tidak menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *