*Menghindari Prilaku Body Shaming
LENSAPOST.NET – Kehadiran media sosial (Medsos) sebagai bagian dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada juga sisi negatif yang terjadi, seperti fenomena body shaming. Hal ini seringkali terjadi di dunia digital, dimana seseorang dihina atau dicemooh karena bentuk tubuh atau penampilannya yang dianggap tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Teuku Riefky Harsya (TRH), yang juga Sekjen Partai Demokrat saat mengisi diskusi tentang literasi etika digital dengan tema “Fenomena Body Shaming di Dunia Digital” menyampaikan pentingnya literasi pengguna internet dalam menjalin komunikasi dan silaturahmi di dunia maya, serta pentingnya menumbuhkan empati dan kepekaan dalam ber-Medsos.
Ia menyebut, melalui medsos makin akseleratif dan memungkinkan informasi menyebarkan sangat dengan mudah dimasyarakat dan ini pula yang memunculkan berbagai trend di masyarakat terumata trend Lifestyle gaya hidup ditengah masyarakat, khusunya dikalangan remaja.
“Lifestyle ini bisanya mencakup kesehatan, kecantikan hingga perawatan tubuh, sehingga menimbulkan suatu standar baru gaya hidup di kalangan remaja, trend seputar gaya hidup yang banyak berkembang tidak sedikit yang kemudian memunculkan perundungan atau seringkita kenal dengan bullying, bagi mereka yang dianggap tidak sesuai dengan trend,”kata TRH, Kamis 6 April 2023.

Dirinya menyadari bahwa minimnya kesadaran akan bahaya tindakan body shaming dan kebiasaan yang mengikuti budaya barat seperti tinggi lebih baik dari pada pendek atau putih lebih baik dari pada yang hitam, merupakan salah satu faktor penyebab maraknya fenomena ini di kalangan remaja. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menghentikan kebiasaan ini, terutama bagi generasi muda.
“Tindakan Body shaming bahkan tidak hanya terdapat pada korban saja namun bagi pelaku yang juga nantinya melakukannya perbuatan Body shaming yang dilakukan di media sosial dapat dijerat dengan pasal yang diatur dalam UU ITE, artinya baik secara moral hukum prilaku ini tidak dapat ditoleril dan harus menjadi atensi kita bersama,”tegasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Teuku Riefky Harsya, juga mengajak generasi muda Aceh dan Indonesia untuk meningkatkan kualitas diri dan berusaha menjadi generasi yang handal, cakap, bijak, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan. Hal ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan nasional dan menjadikan Indonesia mampu bersaing di kancah global.
“Perlu diingat bahwa persaingan kedepan tidak akan mudah, namun dengan kerja keras, kedisiplinan, dan doa kepada Yang Maha Kuasa, Insyaallah kita akan mampu menghadirkan peluang yang menjanjikan dan bersama-sama mewujudkan perubahan dan perbaikan menuju Indonesia yang lebih baik, aman, adil, makmur, dan sejahtera,”ujarnya. []












