ACEH  

12 Tuha Peut Mukim di Kecamatan Kuta Baro Dilantik

Plt. Camat Kuta Baro Adi Dharma SPd MPd melantik 12 Tuha Peut Mukim di UDKP kantor camat setempat, Kamis (03/07/2025). SETCAM KUTA BARO

LENSAPOST.NET – Sebanyak 5 orang Tuha Peut Mukim Ateuk dan 7 orang Tuha Peut Mukim Lamrabo Kecamatan Kuta Baro dilantik. Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Plt. Camat Kuta Baro Adi Dharma SPd MPd di UDKP Kantor Camat Kuta Baro, Kamis (03/07/2025).

Keberadaan Tuha Peut Mukim tercantum dalam Qanun Aceh No. 3 tahun 2009 yang tertuang dalam Struktur Pemerintahan Mukim. Tuha Peut Mukim sebagai lembaga pemerintahan tradisional di Aceh yang berfungsi sebagai perwakilan masyarakat di tingkat mukim (wilayah administratif yang lebih kecil dari kecamatan) yang dipilih oleh masyarakat mukim melalui proses musyawarah dan mufakat.

Plt Camat Kuta Baro Adi Darma berharap kepada Tuha Peut Mukim yang telah dilantik tersebut agar dapat memperkuat struktur pemerintahan adat di wilayah Kuta Baro.

“Bapak Ibu yang telah dilantik ini, memegang peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan melestarikan adat serta nilai-nilai budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat setempat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Tuha Peut Mukim memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kearifan lokal dan mempererat persatuan masyarakat.

“Tuha Peut Mukim ini bukan hanya sebagai penjaga adat dan budaya, tetapi juga berperan sebagai penengah dalam setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Mereka harus dapat menjaga stabilitas sosial dan membantu menyelesaikan sengketa yang terjadi,” ujar Staf Ahli Bupati Aceh Besar itu.

Selain itu, Adi Dharma juga mengingatkan para Tuha Peut untuk menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat dan perangkat Mukim.

“Sinergi yang baik antara Tuha Peut dan perangkat Mukim akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dikawasan pemukiman. Dengan kerjasama yang erat, kita bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada, sekaligus mewujudkan daerah yang maju dan sejahtera,” demikian kata Adi Dharma.(**)