Umum  

YARA Minta Polres Abdya Usut Tudingan Dugaan Terima Uang dari Tambang Emas Ilegal

Ketua YARA Abdya Suhaimi. N, SH., MH,

LENSAPOST.NET — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pihak kepolisian setempat untuk menindaklanjuti tudingan dugaan penerimaan uang dari pemilik tong atau blander pengolah limbah tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot.

Ketua YARA Abdya, Suhaimi N., SH., MH., menyatakan bahwa Polres Abdya perlu segera merespons isu tersebut guna menghindari berkembangnya fitnah di tengah masyarakat.

“Kami melihat isu dugaan setoran kepada oknum kepolisian sudah menjadi perbincangan publik. Namun, tudingan tersebut belum tentu benar, sehingga perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Suhaimi melalui siaran pers, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, langkah klarifikasi dan penyelidikan penting dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan informasi yang dapat memicu kegaduhan serta mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Permasalahan setoran dan pengutipan uang di tambang emas Babahrot memang sudah mencuat ke publik, namun terkait polisi diduga terima setoran itu kan belum tentu kebenarannya, maka dari itu kita meminta Polres Abdya agar menindaklanjuti tudingan itu,” jelasnya.

Suhaimi juga menyoroti kondisi di lokasi tambang emas ilegal yang dinilai minim pengawasan. Ia menyebut para penambang kerap beroperasi secara bebas, bahkan menggunakan peralatan yang diduga terlarang.

“Artinya, kita objektif saja, kalau ada kesalahan ya harus di akui, namun mengenai tudingan yang belum benar juga perlu diluruskan supaya tidak terjadi spekulasi negatif di masyarakat,” pungkasnya (*)