ACEH  

Kejati Aceh Bagikan 560 Paket Daging Meugang, Pererat Silaturahmi Sambut Ramadan 1447 H

LENSAPOST.NET – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar kegiatan berbagi daging meugang kepada pegawai, pensiunan, petugas kebersihan (cleaning service), penjaga keamanan, pengurus musala, anak yatim, serta para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejati Aceh (Forwaka).

Sebanyak 560 paket daging meugang dibagikan dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026, di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, kepada sejumlah perwakilan penerima.

Kajati Aceh menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut bulan penuh berkah. Menurutnya, berbagi daging meugang merupakan agenda rutin tahunan yang sarat dengan nilai kebersamaan, rasa syukur, dan silaturahmi di lingkungan Kejati Aceh.

“Ini bukan hanya kegiatan sosial. Kita berbagi dengan orang-orang yang kita anggap sebagai keluarga—orang tua, saudara, dan rekan-rekan kita semua,” ujar Yudi Triadi.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga makna kebersamaan tersebut, termasuk dengan menghindari penyebutan yang kurang tepat, karena esensi kegiatan ini adalah berbagi dan mempererat tali persaudaraan.

Dalam kesempatan itu, Yudi Triadi turut mengapresiasi kehadiran para purnabakti Adhyaksa yang untuk pertama kalinya diundang dalam kegiatan meugang tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak-Bapak purnabakti yang hadir. Kehadiran ini memperkuat silaturahmi kita. Semoga ke depan dapat terus kita tingkatkan, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan dan pemerataan,” tambahnya.

Kajati Aceh juga mengajak seluruh keluarga besar Kejati Aceh untuk senantiasa bersyukur. Ia mengutip firman Allah SWT tentang keutamaan bersyukur yang akan mendatangkan tambahan nikmat.

“Jika kita banyak bersyukur, insyaallah Allah akan menambah nikmat-Nya,” tuturnya.

Sebagai informasi, Meugang atau dikenal pula sebagai Makmeugang merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Aceh yang dilaksanakan menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Tradisi ini berakar sejak masa Kesultanan Aceh, ketika daging dibagikan kepada masyarakat sebagai ungkapan syukur dan kebersamaan dalam menyambut hari-hari besar Islam.

Melalui kegiatan ini, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus merawat nilai-nilai kearifan lokal Aceh, sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan institusi penegak hukum tersebut.