Umum  

DPRK Desak Pemko Banda Aceh Tertibkan Kabel Provider yang Semrawut

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad

LENSAPOST.NET – Semrawutnya kabel jaringan milik sejumlah provider telekomunikasi dan internet di berbagai sudut Kota Banda Aceh kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh agar serius menertibkan perusahaan penyedia layanan yang dinilai tidak tertib dalam pemasangan kabel.

Musriadi mengatakan kondisi kabel yang menjuntai rendah di tiang listrik, melilit pepohonan, hingga melintang di atas badan jalan dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengguna sepeda motor.

“Kita desak Pemerintah Kota memanggil seluruh provider. Kalau ini dibiarkan, bisa jatuh korban dan membahayakan pengguna jalan,” kata Musriadi di Banda Aceh, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia menegaskan DPRK tidak menolak investasi yang masuk ke Banda Aceh, termasuk dari perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi. Namun, menurut dia, setiap investasi harus tetap mematuhi aturan serta memperhatikan aspek ketertiban, keselamatan, dan estetika kota.

“Kita tidak alergi terhadap mereka berinvestasi. Tapi ada aturan yang harus dijalankan agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan,” ujarnya.

Musriadi menilai wajah kota menjadi tidak indah akibat kabel yang tidak tertata rapi. Ia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh segera mengambil langkah konkret dengan memanggil seluruh perusahaan provider untuk melakukan penataan ulang jaringan kabel serta menetapkan standar teknis pemasangan agar tidak membahayakan masyarakat.

Menurut dia, ke depan pemasangan kabel harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi agar tidak terjadi pemasangan sembarangan oleh masing-masing perusahaan. “Jangan sampai kota ini dikenal sebagai kota kabel. Kita ingin Banda Aceh menjadi kota yang rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang,” kata Musriadi.

Keluhan serupa juga disampaikan warga yang menilai pemasangan kabel oleh sejumlah provider selama ini tidak terkoordinasi dengan baik. Selain mengganggu pemandangan, kabel yang menjuntai rendah dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang yang dapat menyebabkan kabel putus atau jatuh. Warga berharap Pemerintah Kota Banda Aceh segera menertibkan pemasangan kabel serta mempertimbangkan sistem jaringan bawah tanah di kawasan pusat kota dan area wisata. []