ACEH  

Dirreskrimsus Polda Aceh Temukan Tambang Ilegal

Pertambangan tanpa izin atau _illegal mining_. [Dok Polda Aceh]

LENSAPOST.NET – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba melalui udara atau _airview_ di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa, 14 Februari 2023.

Winardy mengatakan, dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik _illegal logging_. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau _illegal mining_.

“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” ujar Winardy, dalam keterangannya usai memantau lokasi tambang ilegal, Selasa, 14 Februari 2023.

Ia mengatakan, merespon hal ini, Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Di samping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke Pemerintah Pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *