LENSAPOST.NET – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027, Kecamatan Jeumpa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Jeumpa, Selasa (3/1/2026).
Musrenbang tersebut mengusung tema “Peningkatan Infrastruktur Pendukung, Pemberdayaan Masyarakat, Produktivitas Sektor Unggulan Berbasis Teknologi, serta Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Berkualitas dan Berkeadilan.”
Bupati Aceh Barat Daya, Dr. Safaruddin, S.Sos., MSP, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Jufri, S.Ag., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan kewajiban konstitusional untuk menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal penyusunan rancangan RKPD agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Musrenbang ini bertujuan menjaring dan merumuskan usulan kebutuhan pembangunan dari desa atau gampong yang telah dibahas pada Musrenbang tingkat gampong, untuk kemudian diselaraskan dan diprioritaskan di tingkat kecamatan,” ujar Jufri.
Ia menambahkan, forum ini juga berfungsi menyelaraskan usulan pembangunan dengan arah kebijakan dan prioritas daerah, termasuk visi-misi serta sasaran pembangunan dalam RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027.
Selain itu, Musrenbang kecamatan menjadi sarana menentukan skala prioritas kegiatan pembangunan lintas desa dalam satu kecamatan dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta keterbatasan anggaran daerah.
“Ini juga menjadi upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan lebih inklusif, aspiratif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Jufri juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara desa, kecamatan, dan perangkat daerah guna menghindari tumpang tindih program serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan.
“Hasil Musrenbang kecamatan ini akan menjadi bahan masukan resmi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027. Semua program dan kegiatan harus bermuara pada visi bersama, yaitu Aceh Barat Daya Maju, Masyarakat Sejahtera yang dijabarkan dalam delapan misi utama pemerintahan,” ungkapnya.
Delapan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut yakni Malem, Caroeng, Meusyeuhu, Makmue, Adee, Jroh, Seujahtera, dan Meusaneut.
Sementara itu, Camat Jeumpa, Arie Warisman, S.IP., MT., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang diikuti oleh tiga perwakilan dari setiap gampong, tokoh masyarakat Kecamatan Jeumpa, serta para pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
“Total usulan pembangunan yang direkap di Kecamatan Jeumpa sebanyak 116 usulan. Seluruhnya akan diverifikasi ulang oleh Bappeda dan melalui tahapan berjenjang dari bawah ke atas,” kata Arie.
Ia juga menjelaskan bahwa selain tahapan teknokratis, terdapat pula proses politik melalui reses dan penyerapan aspirasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat, serta proses verifikasi kelengkapan data pendukung, seperti proposal yang telah diajukan ke Bappeda.
Pantauan media ini, Musrenbang Kecamatan Jeumpa turut dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Dewi Marlina, SP., MP., para kepala SKPK, unsur Forkopimcam Jeumpa, Imuem Mukim, para keuchik, tuha peut, serta pendamping desa.












