LENSAPOST.NET – Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Rahmat Irfan, menyoroti panjangnya antrean BBM jenis solar di sejumlah SPBU yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku UMKM.
Politisi PPP Abdya itu menyampaikan, pihaknya menerima banyak aduan warga terkait antrean yang tak kunjung sepi dan diduga melibatkan truk pengangkut hasil tambang yang ikut menikmati BBM bersubsidi.
“Jika benar, ini jelas merugikan. Truk pengangkut hasil tambang tidak seharusnya menggunakan BBM bersubsidi,” tegas Irfan, Jumat (30/1/2026).
Ia meminta Pemerintah Abdya mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha tambang dan industri yang tidak menggunakan BBM non-subsidi, serta mengajak seluruh unsur terkait untuk melakukan pengawasan bersama agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Irfan juga menegaskan kepada pihak SPBU agar mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak membiarkan pelanggaran yang menguntungkan pihak tertentu.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak sepihak, seraya meyakini pemerintah daerah akan hadir untuk menjamin keadilan.
“Kami berharap mitra pengangkut hasil tambang menggunakan BBM non-subsidi sebagaimana diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.












