LENSAPOST.NET – Tim Penjaringan Calon Ketua Umum Pengprov FPTI Aceh resmi menetapkan Roni Guswandi, S.Pi (Abi Roni) sebagai satu-satunya calon Ketua Umum masa bakti 2026–2030.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 003/TP-FPTI/ACEH/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026, yang ditandatangani oleh tim penjaringan, yakni T. Alfizar, M. Azhari Akhirullah, Irsadi Aristora, Teuku Don Rizal, dan Rusman.
Irsadi Aristora menjelaskan, hingga batas akhir pendaftaran 15 Maret 2026 terdapat dua bakal calon, yaitu Roni Guswandi dan Ir. Variadi, ST., M.Eng., IPU, ASEAN Eng. Namun, setelah proses verifikasi berkas pada 17 Maret, hanya Roni yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi, saudara Roni Guswandi dinyatakan lengkap dan lulus sebagai calon Ketua Umum, sementara saudara Variadi tidak memenuhi persyaratan,” ujar Irsadi.
Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan secara daring dan melalui beberapa tahapan, termasuk klarifikasi serta konsultasi dengan Pengcab, Pengprov, dan Pengurus Pusat FPTI, sebelum keputusan final ditetapkan.
Tim penjaringan selanjutnya merekomendasikan kepada Pengprov FPTI Aceh untuk segera melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) paling lambat satu bulan setelah pengumuman, sesuai ketentuan AD/ART organisasi.
Sebelumnya, Abi Roni mendaftar pada hari terakhir dengan dukungan tim pemenangan. Ia juga mengantongi dukungan dari sejumlah Pengcab kabupaten/kota, seperti Subulussalam, Aceh Barat Daya, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Aceh Tenggara, dan Sabang.
Abi Roni menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut dan menyebutnya sebagai amanah besar untuk membawa FPTI Aceh lebih baik.
“Kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar untuk melanjutkan dan meningkatkan prestasi atlet hingga tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi proses penjaringan yang dinilai berlangsung demokratis dan penuh kekeluargaan, sebagai modal awal dalam melanjutkan program pembinaan prestasi ke depan.












