LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr. Safaruddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Setdakab Abdya, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutannya, Safaruddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya yang telah bekerja keras menyelesaikan persoalan PPPK paruh waktu meski dengan berbagai keterbatasan.
Ia mengakui, setelah penyerahan SK tersebut, pemerintah daerah masih akan menghadapi persoalan terkait besaran gaji yang kemungkinan belum sesuai dengan harapan para pegawai.
“Mungkin untuk tahun ini upah yang bapak dan ibu terima belum sesuai yang diharapkan. Namun paling tidak kita patut bersyukur karena sudah ada kepastian status dan SK yang telah diterima,” ujar Safaruddin.
Untuk tahun-tahun berikutnya, Safaruddin berjanji akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu agar mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
“Izinkan kami terus bekerja memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu agar dapat memenuhi standar hidup yang lebih layak,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Safaruddin juga mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) serta PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, agar tidak meninggalkan salat lima waktu, termasuk melaksanakannya secara berjamaah sesuai kebijakan pemerintah daerah.
“Kebijakan tegas ini demi menyelamatkan kita semua saat berhadapan dengan Allah di hari akhir kelak,” pungkasnya.












