LENSAPOST.NET – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) menyoroti fenomena meresahkan yang terjadi dalam masyarakat terkait maraknya permainan judi online.
Berdasarkan data dari PPATK, dari tahun 2022 hingga 2023, lebih dari 3,2 juta orang terlibat dalam perjudian online dengan total deposit mencapai 34,5 triliun Rupiah. Bahkan, nilai transaksi terkait judi online di Indonesia mencapai 327 triliun hanya dalam satu tahun 2023.
Lebih memprihatinkan lagi, transaksi judi online ini melibatkan 2,2 juta warga berpenghasilan rendah atau miskin, dengan pendapatan harian di bawah Rp100.000.
“Fenomena ini tentu semakin mengkhawatirkan kita, fenomena ini menggambarkan bagaimana masih kurangnya literasi keuangan di kalangan masyarakat,”kata Teuku Riefky Harsya (TRH) saat mengisi acara webinar Ngobrol Legislator: Mengatasi Kecanduan Judi Online, Selasa 26 Maret 2024.
Hal ini menunjukkan adanya kekurangan dalam literasi keuangan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, yang tergiur dengan keinginan mendapatkan hasil instan melalui judi online.
TRH menegaskan bahwa fenomena ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. Pemerintah, bersama dengan masyarakat sipil, pelaku industri media, akademisi, dan lembaga terkait lainnya perlu bersatu dalam upaya pemberantasan judi online ini.
Politisi asal Aceh ini menjelaskan, Kemenkominfo telah mengambil tindakan dengan melakukan pemblokiran akses terhadap situs dan platform media sosial yang terkait dengan perjudian online, serta menemukan 1931 rekening terkaitan dengan 201 rekening yang sudah dilakukan pemblokiran.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkominfo ini, termasuk dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online dan peningkatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, patut diapresiasi. Namun, Teuku Riefky menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus berlangsung secara masif dan terus-menerus.
“Kita juga perlu menggalakan edukasi keuangan digital agar masyarakat mampu memanfaatkan platform digital dapat mengelola keuangan dengan baik,”ujarnya.
Menurutnya selain melakukan pemblokiran situs dan platform, edukasi keuangan digital juga perlu ditingkatkan.
Karena itu, masyarakat harus dibekali pengetahuan untuk mengelola keuangan secara bijak di dunia digital, serta menghindari terjebak dalam praktik perjudian online yang merugikan.
Selain itu, rehabilitasi psikologis dengan pendekatan ilmiah, keluarga, dan keagamaan juga perlu dilakukan.
Diakhir pemaparannya, Sekjen DPP Partai Demokrat berharap bahwa dengan upaya preventif dan peningkatan kesadaran serta pengetahuan masyarakat terhadap teknologi digital, dapat menekan praktik judi online yang sangat meresahkan ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Kemkominfo dalam meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat.
“Program peningkatan literasi digital ini kita lakukan untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat ,” kata Samuel.
Selain TRH, kegiatan tersebut juga diisi oleh Founder Bicara Project Joddy Caprinata Nurina dan Sekjend ISI- Aceh, Masrizal. []