HUKUM  

KPK Tahan Bupati Bangkalan Tersangka Jual Beli Jabatan

Bupati Bangkalan ditahan KPK. (Adrial Akbar/detikcom)

LENSAPOST.NET – Tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, telah tiba di KPK. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengenakan rompi oranye ditahan oleh KPK.

Pantauan detikcom, Rabu (7/12/2022) pukul 23.41 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Abdul Latif Amin Imron beserta lima orang tersangka lain turun dari ruang pemeriksaan KPK. Mereka tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka itu juga turut diborgol.

“Tim penyidik melakukan penahanan jadi penahanan ini dilakukan karena bukti yang cukup. Para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan. Pertama ada RALAI, ditahan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.

“Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ali mengatakan para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Ali menuturkan KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini segera.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali.

“Perkembangan akan disampaikan,” tambahnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *